Kemiskinan Diatas Uang di Papua


Kemiskinan diatas uang adalah kata yang menunjuk pada fakta yang terjadi di Papua. Sejak bergulirnya Otsus pada tahun 2001 hingga sekarang taraf hidup orang asli  papua (OAP) pada umumnya tidak meningkat, atau biasa saja, seperti duluh. Dengan fakta di lapang ini bisa di kata “Kemiskinan diatas Uang” Karena Milliaran bahkan Trillyunan Rupiah yang diberikan Pemerintah Pusat tak jelas arahnya. Atau selalu dimanfaat oleh parah Pemangkuh kepentingan di Provinsi ini.
Banyak kasus-kasus Korupsi yang di lakukan oknum-oknum pejabat pemerintahan baik di  Kabupaten/Kota maupun Provinsi, tidak teridentifikasi dengan baik. Ada beberapa kasus Korupsi yang ditemukan aparat Kepolisian dibawah Pimpinan Kapolda, namun penyelidikannya tidak di lakukan secara berkelanjutan.
 Adapun beberapa kasus, tim khusus KPK yang dikirim ke Papua untuk menyelidiki kasus Korupsi ternyata mereka disogok oleh oknum-oknum Kepala Daerah di Papua. Adapun Oknum Kepala Daerah mengancam akan kuatkan Organisasi Papua Merdeka (OPM), apabila kasus Korupsi yang dilakukannya diproses hukum. Dengan ancaman seperti itu Pusat alergi sehingga penyelidikan tidak dilakukan secara mendalam. Dengan demikian, sampai kapanpun papua akan tetap seperti saat ini  (tidak berubah) apabila pemimpinnya seperti begitu. Kasus-kasus korupsi sampai saat ini belum teridentifikasi dengan jelas. Karena tidak ada badan khusus yang mengawas, sehingga masyarakat jadi tumbal atas  ketidakadilan Pemerintahnya sendiri.
 Padahal Papua mempunyai sumber daya alam (SDA) yang berlimpah. Namun angka Kemiskinan, Kelatarbelakangan, Ketergantungan dan lain sebagainya,  yang paling tertinggi diantara Privinsi-Provinsi lainnya di Indonesia.
Program baru dari Pemerintah Pusat yaitu Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) juga hingga saat ini kurang jelas pelaksanaannya.
Pemerintah Pusat harus lebih bijak dalam  mengambil tindakakan. Karena selama ini Papua selalu dianakemaskan. Padahal daerah lain di Indonesia juga membutuhkan ulur tangan dari Pemerintah Pusat, ini adalah salah satu pelanggaran HAM yang dilakukan Pemerintah Pusat.
 Harapan kami hanya sebagai rakyat kecil biasa hanya menunggu. Semoga dibawah Gubernur dan Wakil Gubernur baru dengan Program baru pula yakni Otsus Plus bisa membawah Papua ke arah yang lebih baik.

Komentar

Posting Komentar